Palembang, IDN Times - Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer di Sumatra Selatan (Sumsel), dinilai kurang ramah bagi peserta terutama berusia 35 tahun ke atas. Peserta ujian mengeluhkan beban soal hingga passing grade yang tinggi.
"Seleksi juga tidak mencerminkan tindakan afirmatif untuk memberi kesempatan guru honorer bisa lulus seleksi PPPK, apalagi mendapat kesejahteraan dari negara," ujar Ketua Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 tahun ke Atas (PTKHNK35+) Sumsel, Yenni Marantika, Jumat (24/9/2021).