Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Selain Ogan Ilir, Dinkes Sumsel Sebut Empat Lawang juga Tunggak BPJS

BPJS Kesehatan (https://pin.it/2sNjoUqfj)
Intinya sih...
- Empat Lawang dan Ogan Ilir tidak bisa akses JKN-KIS lewat APBD
- Empat Lawang tunggak iuran BPJS selama 3 tahun, menyebabkan 40 ribu peserta kehilangan layanan kesehatan
- BPJS Kesehatan berupaya bantu pemkab Empat Lawang dengan utang selama 3 tahun, namun belum dibayar-bayar
Palembang, IDN TImes - Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Sumsel) Trisnawarman menyatakan, ada dua wilayah tak bisa mengakses Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dibayarkan lewat APBD yakni, Ogan Ilir dan Empat Lawang.
Kedua pemkab memiliki tunggakan iuran kesehatan yang belum dibayar sehingga berdampak pada masyarakat setempat. Alhasil, masyarakat harus mengeluarkan uang pribadi jika ingin mengakses layanan kesehatan yang ada.
Editorial Team
EditorRangga Erfizal
EditorMartin Tobing
Follow Us