Palembang, IDN TImes - Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Sumsel) Trisnawarman menyatakan, ada dua wilayah tak bisa mengakses Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dibayarkan lewat APBD yakni, Ogan Ilir dan Empat Lawang.
Kedua pemkab memiliki tunggakan iuran kesehatan yang belum dibayar sehingga berdampak pada masyarakat setempat. Alhasil, masyarakat harus mengeluarkan uang pribadi jika ingin mengakses layanan kesehatan yang ada.
"Di Empat Lawang kasus pemdanya menunggak, berbeda dengan Ogan Ilir yang berkaitan dengan belum ada perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan. Sementara ini peserta JKN-KIS yang mau memanfaatkan layanan kesehatan harus mandiri dulu," katanya, Sabtu (4/1/2025).
