Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengizinkan sekolah swasta menarik uang iuran komite di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal transparan.
"Sekolah swasta boleh menetapkan iuran atau pungutan, karena dikelola mandiri. Namun, tetap harus transparan dan berkeadilan serta mengacu pada perjanjian, dengan orang tua atau wali saat penerimaan siswa," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Kamis (10/7/2025).