Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sebelum Tabrak Bus, Masinis KA Sempat Bunyikan Semboyan 35 Kali

(Bus Putra Sulung Vs KA Penumpang di Martapura) IDN Times/istimewa

OKU Timur, IDN Times - Insiden kecelakaan bus yang menemper KA Rajabasa relasi Tanjungkarang sampai dengan Kertapati di Jalan Pertanian Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Minggu (21/04/2024) sekitar pukul 13.15 WIB, mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka.

Kru KA dan penumpang KA Rajabasa seluruhnya selamat, sama sekali tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka. Namun penumpang bus dikabarkan meninggal dunia serta menderita luka-luka. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut.

"Tidak ada penumpang KA dan awak Kru KA yang menjadi korban jiwa, seluruhnya selamat pada insiden tersebut. Hanya saja ada korban pada penumpang kus ketika KAI Divre IV Tanjungkarang melakukan proses evakuasi ke rumah sakit terdekat, antara lain empat korban jiwa dan lima belas luka-luka," ujar Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, Minggu (20/4/2024). 

1. Proses evakuasi telah selesai pada pukul 15.24 WIB

(Bus Putra Sulung Vs KA Penumpang di Martapura) IDN Times/istimewa

Karena insiden tersebut, lanjutnya, perjalanan beberapa KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas terganggu dan mengalami keterlambatan, kemudian kereta api lainnya seperti KA Barang juga sempat tertahan. Namun proses evakuasi telah selesai dilakukan pada pukul 15.24 WIB sehingga perjalanan KA kini kembali normal. 

“Masinis kami telah membunyikan semboyan (suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan suling baik trompet/klakson) 35 kali secara berulang, namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus, sehingga temperan tidak bisa dihindari. Masinis kami sudah mencoba menghentikan kereta api, namun karena jarak yang sudah dekat dan laju tonase kereta api, akhirnya bus terseret sekitar 50 meter, " jelasnya. 

2. Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api

(Kondisi KA penumpang Rajabasa usai menabrak bus Putra Sulung) IDN Times/istimewa

Pihak KAI hanya mengalami kerugian materil yang mengakibatkan perjalanan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas harus terlambat, serta beberapa KA lainnya juga harus tertahan. 

Zaki menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan masih ada pengguna jalan yang masih kurang berhati-hati dan tidak berhenti, ataupun tengok kanan serta kiri saat melintas di rel KA. 

“Saya mengingatkan agar masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki tetap berhati-hati saat lewat di perlintasan sebidang. Secara hukum, aturan pada saat kendaraan melintasi perlintasan kereta sudah diatur tegas dalam Pasal 114 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," bebernya.

Dalam pasal tersebut berbunyi pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, atau pun isyarat lain. 

"Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel,” tegasnya.

3. Ada keterlambatan 151 menit karena proses evakuasi bus

(Bus Putra Sulung Vs KA penumpang di Martapura) IDN Times/istimewa

Sementara itu, Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryani menerangkan jika Kereta api Rajabasa dari Tanjungkarang menuju Palembang yang ditemper oleh Bus di km 193 +7 petak jalan Way Pisang - Martapura, sudah diberangkatkan kembali sekitar pukul 15.20 Wib. 

"Ada keterlambatan sekitar 151 menit, karena proses evakuasi bus yang menghalangi jalur rel dan pemeriksaan prasarana dan sarana yang digunakan oleh petugas KAI, untuk memastikan bahwa kereta tersebut sudah dapat melanjutkan perjalanan kembali. Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan ini," ungkap Aida. 

Kemudian, untuk KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuk Linggau yang berangkat malam ini, tidak mengalami gangguan karena tidak melalui jalur. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us