Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Palembang, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 tahap dua di Palembang pada Maret mendatang, bakal ditujukkan kepada 11 prioritas kelompok masyarakat. Satu di antaranya adalah kelompok pedagang.

Namun dari hasil wawancara IDN Times di lapangan, beberapa pedagang menyatakan tidak ingin menerima vaksinasi COVID-19 dengan beberapa alasan. Menurut mereka vaksinasi merupakan hak sebagai warga negara yang bisa digunakan atau tidak.

1. Sekitar 70 persen pedagang di Pasar Buah Jakabaring tolak vaksinasi COVID-19

Ilustrasi vaksin (Dok. ANTARA FOTO)

Menurut Aan karyawan Koperasi Pasar Buah Jakabaring Palembang, sekaligus pedagang buah di sana mengatakan, dirinya sudah mendapat pemberitahuan vaksinasi COVID-19. Namun Aan menegaskan dirinya tidak akan menggunakan hak vaksinasi tersebut.

"Kalau saya tanya ke sejumlah pedagang di sini, rata-rata mereka menolak. Ada mungkin 70 persen, karena sebagian dari mereka ada rasa takut. Muncul pertanyaan, apakah pejabat publik yang sudah vaksin betul-betul menerimanya? Bukan semacam vitamin, atau jarum tidak masuk tubuh?" kata dia.

2. Pengelola pasar belum mengetahui informasi pemberian vaksinasi COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di