Ogan Komering Ilir, IDN Times - Bajak laut yang meresahkan nelayan dan kapal berbendera internasional di perairan Selat Bangka hingga Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya ditangkap Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polda Sumsel. Tersangka bernama Harun Alias Ucu Bin Barsya (30), warga desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Tersangka terbilang bajak laut sadis yang menodongkan senjata api rakitan (Senpira) kepada para korban, baik di sungai maupun laut. Tersangka mengincar harta benda milik para nelayan dan pelaut.
"Tersangka ditangkap tim Satpolairud setelah menerima laporan nelayan yang tengah mencari ikan di perairan OKI. Tim langsung bergerak ke TKP dan menangkap tersangka," ungkap Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, Kamis (27/1/2022).