Musi Banyuasin, IDN Times - Merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Irwan Sazili, kini melawan dan melaporkan balik stafnya.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Irwan melaporkan tenaga pendamping pada Dinas Koperasi dan UKM Muba berinisial Yn (26) ke SPKT Polda Sumsel, Senin (20/5/2024) lalu.
Kuasa hukum Irwan, Titis mengatakan, kliennya merasa miris namanya telah dicemarkan dengan cara penyebaran berita-berita terkait tuduhan tindak pelecehan seksual di media sosial maupun di media online.
"Apa yang telah dituduhkan itu sama sekali tidak ada, dan sama sekali tidak melakukan perbuatan tersebut hingga pelaporan kasus ini ke Polres Muba," ujarnya Rabu (22/5/2024).
