Palembang, IDN Times - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memanggil tersangka kasus pelecehan seksual, oknum dokter berinisial Myd pada pemeriksaan 25 April 2024 mendatang. Sokter Myd akan diperiksa perdana setelah menyandang status sebagai.
"Penetapan tersangka dokter Myd sudah dikeluarkan sejak 17 April 2024 lalu. Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka kepada Myd yang dikirimkan pada 20 April kemarin. Ia diminta hadir pada 25 April 2024," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Senin (22/4/2024).
