Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuka pendataan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk bagi tenaga pendidik honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pendataan tersebut mulai dilakukan sejak 1 Oktober 2022 melalui situs SSCN.BKN.GO.ID. Data itu diisi langsung oleh calon PPPK yang ingin mengikuti seleksi ujian.