Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ribuan Guru Honor di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuka pendataan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk bagi tenaga pendidik honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pendataan tersebut mulai dilakukan sejak 1 Oktober 2022 melalui situs SSCN.BKN.GO.ID. Data itu diisi langsung oleh calon PPPK yang ingin mengikuti seleksi ujian.

1. Jaringan situs pendataan sering eror

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Proses pendataan tenaga honorer atau non ASN di Palembang agar dapat mengikuti seleksi ujian sebagai PPPK, tercantum dalam surat MenPAN RB Nomor B/185/M/SM.02.03/2022.

Menurut Forum Ketua Komunikasi Guru Honorer Non Kategori (FKGTHNK) Palembang, David Saputra, ada sejumlah kendala selama pendataan PPPK berlangsung.

"Hambatannya jaringan, terkadang eror karena banyak yang masuk dan mendaftar," kata dia.

2. Guru honor kesulitan mengakses situs pendataan

Editorial Team

Tonton lebih seru di