Salahkan Sistem, Pendataan PPPK di Palembang Terhambat

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuka pendataan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk bagi tenaga pendidik honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pendataan tersebut mulai dilakukan sejak 1 Oktober 2022 melalui situs SSCN.BKN.GO.ID. Data itu diisi langsung oleh calon PPPK yang ingin mengikuti seleksi ujian.
1. Jaringan situs pendataan sering eror
Proses pendataan tenaga honorer atau non ASN di Palembang agar dapat mengikuti seleksi ujian sebagai PPPK, tercantum dalam surat MenPAN RB Nomor B/185/M/SM.02.03/2022.
Menurut Forum Ketua Komunikasi Guru Honorer Non Kategori (FKGTHNK) Palembang, David Saputra, ada sejumlah kendala selama pendataan PPPK berlangsung.
"Hambatannya jaringan, terkadang eror karena banyak yang masuk dan mendaftar," kata dia.