Palembang, IDN Times - Persoalan tapal batas antara Palembang-Banyuasin sudah mencapai final, usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dan memutuskan bersama pemerintah daerah (Pemda) bahwa batas kedua wilayah berada di Jalan Pelita.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) mengajukan kawasan Tegal Binangun di Jakabaring untuk masuk Palembang yang menjadi perbatasan wilayah Palembang-Banyuasin.
"Tim PBD Banyuasin dan Palembang akan menyerahkan data pendukung terkait batas daerah pada beberapa sub segmen kepada tim PBD Pemprov Sumsel," ujar Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Palembang, Sukirman, Jumat (25/6/2021).
