Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ruang Kadis hingga Kabid Disnakertrans Sumsel Disegel Kejaksaan

Salah satu ruangan di Disnaker Sumsel disegel Penyidik Kejari Palembang (Dok: Kejari Palembang)
Intinya sih...
  • Ruangan kantor Kadisnakertrans Sumsel tersegel oleh kejaksaan, termasuk ruangan Kepala Bidang, dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan sertifikat K3.
  • Plh Sekretaris Disnakertrans memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa meskipun selektif.
  • Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus OTT, Kadisnaker Sumsel diduga memaksa perusahaan membayar uang untuk pengurusan sertifikat K3.

Palembang, IDN Times - Sejumlah ruangan di kantor Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki masih tersegel dengan garis merah putih kejaksaan. Tak hanya ruangan milik Deliar, salah satu ruang yang ditempati oleh Kepala Bidang (Kabid) turut disegel selama proses pengumupulan barang bukti dilakukan.

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Disnakertrans Sumsel Bangun Wicaksono. Menurutnya, dengan OTT yang terjadi, pihaknya memastikan pelayanan terhadap masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa.

"Pelayanan kepada masyarakat dibuka seperti biasa, hanya agak selektif saja," ungkap Bangun, Selasa (14/1/2025).

1. ASN tetap bekerja seperti biasa

Penetapan tersangka Deliar Rizqon Marzoeki sebagai tersangka penerimaan gratifikasi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Bangun sendiri ikut mendampingi petugas dari Kejaksaan Negeri Palembang selama proses penyegelan dilakukan. Dirinya memastikan, penyegelan yang ada tak akan mempengaruhi kondisi pelayanan dan kerja ASN di Disnakertrans.

"Itu saja dulu ya (statemen)," jelas dia.

2. Dua tersangka OTT jalani pemeriksaan

Tersangka penerimaan gratifikasi Kadisnaker Sumsel Deliar R Marzoeki (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diberitakan sebelumnya, Kejari Palembang telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan. Kedua tersangka yakni, Deliar Rizqon Marzoeki selaku kepala dinas dan asisten pribadinya Alex Rahman. 

Dalam OTT tersebut, Kajari Palembang Hutamrin mengatakan, Deliar sebagai kepala dinas memerintahkan perusahaan untuk mengurus sertifikat K3 dengan perusahaan pemberi izin yang telah ditentukan oleh dirinya.

"Modus dalam penerbitan sertifikat K3 itu, Kadisnaker Sumsel memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk mengurus dokumen K3 ke perusahaan yang sudah ditentukan (ditunjuk) oleh dirinya," ungkap Hutamrin, Sabtu (12/1/2025).

3. Modus gratifikasi Deliar Rizqon Marzoeki

Penetapan tersangka Deliar Rizqon Marzoeki sebagai tersangka penerimaan gratifikasi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deliar melakukan provokasi kepada perusahaan yang mengurus izin K3 untuk membayar sejumlah uang agar sertifikat yang dimaksud dapat dikeluarkan. Deliar menggunakan statusnya sebagai kepala dinas untuk menekan perusahaan agar mendapat gratifikasi lewat pengurusan dokumen itu.

"Andil kepala dinas memaksa perusahaan menyerahkan uang. Uang itu ditampung di rekening perusahaan yang menjadi pihak penilai jasa K3," jelas dia.

Menurut Hutamrin, dari kepengurusan izin tersebut perusahaan jasa pembuatan K3 memberikan uang yang telah diberikan untuk disetor ke rekening lain yang digunakan oleh Deliar R Marzoeki.

"Perusahaan harus mendapat persetujuan Deliar terlebih dahulu sebelum memberikan uang. Dari sana uang itu dialihkan ke rekening lain. Sampai saat ini kami masih menelusuri berapa banyak perusahaan dan aliran dana yang ada," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us