Palembang, IDN Times - Pelaku begal taksi online di Palembang bernama Muhammad Rahul ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Tersangka menusuk dan membuang korbannya bernama Rudi Hartono di pinggir Jalan Sosial, Kecamatan Sukarami Palembang.
"Tersangka kita tangkap di rumahnya di kawasan Maskarebet Palembang. Dirinya mengakui telah membegal korban dan akan menjual mobil Daihatsu SIgra BG 1911 LA milik korban," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, Rabu (26/2/2025).
