Padang, IDN Times - Kementerian Pendidikan kembali melakukan perubahan skema pembelajaran di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Indonesia pada tahun ajaran baru nantinya. Pemerintah akan memberlakukan kembali penjurusan di tingkat SMA. Artinya, setiap siswa di SMA harus kembali memilih jurusan IPA, IPS atau Bahasa seperti program pendidikan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP), Jamaris Jamna mengungkapkan bahwa kurikulum yang dibuat oleh pemerintah harus memperhatikan beberapa hal.
