Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Najwa Shihab saat menggunakan kain Gambo Muba saat mengunjungi kota Palembang beberapa waktu lalu) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Kain jumputan khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dikenal dengan Gambo Muba, bakal didaftarkan ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan HAM. 

Upaya ini dilakukan untuk menghindari klaim dari pihak yang tidak bertanggungjawab atas kepemilikan Gambo Muba. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba langsung mengurus pendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

1. Hak paten Gambo turut meningkatkan kesejahteraan petani gambir

(Pakaian yang terbuat dari Gambo Muba) IDN Times/Istimewa

Pj Bupati Muba, Apriyadi mengatakan, pendaftaran Gambo Muba tidak hanya bertujuan untuk mematenkan Gambo Muba sebagai produk asli daerah, tetapi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani Gambir di Muba. 

"Inisiasi Gambo Muba oleh Ibu Thia Yufada akan terus kita maksimalkan pelestariannya, apalagi Gambo Muba sudah dibawa mendunia oleh Sang Inisiator, ibu Thia Yufada," ujarnya, Jumat (27/1/2023).

2. Limbah getah gambir dihasilkan dari petani di Babat Toman

Editorial Team

Tonton lebih seru di