Musi Banyuasin, IDN Times - Kain jumputan khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dikenal dengan Gambo Muba, bakal didaftarkan ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan HAM.
Upaya ini dilakukan untuk menghindari klaim dari pihak yang tidak bertanggungjawab atas kepemilikan Gambo Muba. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba langsung mengurus pendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.