Lahat, IDN Times - Seorang remaja berusia 17 tahun warga Kota Baru Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap Satreskrim Polres Lahat karena dituduh melakukan persetubuhan anak di bawah umur sekaligus membuat video asusila.
Tersangka mengancam korban yang masih berusia 15 tahun agar mau berhubungan suami istri. Perbuatan itu lantas direkam sebagai bahan ancaman terhadap korban.