Palembang, IDN Times - Relawan Pemadaman Kebakaran Sumatra Selatan (Damkar Sumsel) berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2023. Syarat utama pendaftaran seleksi tersebut harus menjadi relawan minimal tiga tahun.
"Sudah ada rencana seleksi PPPK di Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan tahun ini. Seleksi dilakukan dengan sistem komputer atau CAT," ujar Kepala Bidang Pemetaan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel, Zamhari Nawawi, Selasa (9/5/2023).