Palembang, IDN Times - Tim Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan sopir truk asal Lampung bernama Alkodirin (44). Sebanyak 13 adegan rekonstruksi dilaksanakan guna mengungkap kasus pembunuhan di Simpang Macan Lindungan Palembang itu.
"Hari ini kita menggelar rekontruksi pemalakan yang terjadi di Simpang Macan Lindungan yang menewaskan korban Alkodirin," ungkap Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda, Selasa (2/12/2025).
Dalam rekonstruksi itu, penyidik menghadirkan dua dari lima tersangka. Kedua tersangka, yakni RS dan MA, hadir memperagakan peran mereka dalam pemalakan yang berujung pembunuhan tersebut.
