Rekonstruksi Kasus Nia Kurnia Sari, Polisi Kerahkan Brimob

- Sebanyak 600 personel diturunkan untuk pengamanan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari.
- Ratusan personel Kepolisian, TNI, dan 30 personel Brimob bersenjata lengkap dilibatkan dalam pengamanan tersebut.
- Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari terjadi pada 8 September 2024, tersangka berhasil ditangkap setelah 11 hari pengejaran.
Padang Pariaman, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengerahkan personel Brimob bersenjata lengkap untuk pengamanan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Selain personel Brimob bersenjata lengkap, ratusan personel kepolisian dan TNI juga dilibatkan dalam pengamanan tersebut.
1. Libatkan ratusan personel

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir mengungkapkan, sebanyak 600 personel Polri dilbatkan pengamanan rekonstruksi. Ratusan personel tersebut akan mengamankan titik-titik yang sudah ditunjuk.
"Tim kami bagi untuk melakukan pengamanan di 8 titik yang sudah kami tentukan," katanya.
2. Kerahkan Brimob bersenjata lengkap

600 lebih personel dikerahkan tersebut, 30 personel dari Brimob bersenjata lengkap ikut melakukan pengamanan. "Personel Brimob juga kami libatkan untuk melakukan pengamanan dalam rangka rekonstruksi ini," katanya.
3. Kronologi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari

Kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan ditemukan terkubur tanpa busana di perkebunan warga berawal 8 September 2024. Gadis yang dikenal sangat sopan dan peduli terhadap kekuarganya itu diketahui menghilang 2 hari sebelum jasadnya ditemukan.
Kepolisian sempat kewalahan mengejar tersangka diketahui bernama Indra Septiarman (27). Bahkan, Polda Sumbar sampai turun tangan dan membentuk tim khusus untuk bisa membekuk tersangka yang kala itu melarikan diri ke arah hutan.
Setelah 11 hari mengejar pelaku, tim gabungan akhirnya bisa menangkap tersangka di rumah kosong berlokasi di Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kamis (19/9/2024) lalu.