Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Digelar Hari Ini, Polisi Ajak Warga

- Polisi ajak warga untuk ikut mengamankan proses rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari.
- Rekonstruksi dilaksanakan hari Senin (07/10/2024) di 8 titik lokasi sesuai keterangan tersangka dan saksi.
- Kepolisian mengimbau masyarakat di Nagari Guguak dan Nagari Kayu Tanam untuk ikut melakukan pengamanan agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar.
Padang Pariaman, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) 2X11 Kayu Tanam mengajak masyarakat untuk ikut mengamankan proses rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek 2X11 Kayu Tanam, AKP Nofrizal Chan kepada wartawan, Minggu (6/09/2024) sore.
1. Rekonstruksi dilaksanakan hari ini

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari akan dilaksanakan hari ini, Senin (7/10/2024). "Rekonstruksi akan dilaksanakan besok di beberapa titik lokasi," kata kapolsek.
Ia menuturkan, telah menentukan beberapa titik lokasi kejadian untuk melaksanakan rekonstruksi tersebut. "Ada sekitar 8 titik untuk pelaksanaan rekonstruksi tersebut sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi," katanya.
2. Ajak masyarakat lakukan pengamanan

Agar pelaksanaan rekonstruksi tersebut berjalan lancar, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengamanan. "Kami sudah mengimbau maayarakat di Nagari Guguak dan Nagari Kayu Tanam untuk ikut melakukan pengamanan," lanjutnya.
Ia mengatakan, bersama beberapa personel sudah berdiskusi dengan berbagai masyarakat dan juga pemerintahan daerah setempat. "Kami harap nantinya masyarakat bisa membantu untuk mengamankan lokasi pelaksanaan rekonstruksi ini," harapnya.
3. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari

Kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan ditemukan terkubur tanpa busana di perkebunan warga terjadi 8 September 2024. Gadis yang dikenal sangat sopan dan peduli terhadap kekuarganya itu diketahui menghilang 2 hari sebelum jasadnya ditemukan.
Kepolisian sempat kewalahan memburu pelaku diketahui bernama Indra Septiarman (27). Bahkan Polda Sumbar sampai turun tangan dan pembentukan tim khusus dilakukan untuk bisa membekuk tersangka yang kala itu melarikan diri ke arah hutan.
Setelah 11 hari melakukan pengejaran, tim gabungan dibentuk akhirnya bisa menangkap tersangka di sebuah rumah kosong yang berada di Kecamatan 2X11 Kayu Tanam pada Kamis (19/9/2024) lalu.