Palembang, IDN Times - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dari pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak disetujui menyeluruh.
"Formasi yang semula 6.212 orang, yang disetujui hanya 5.995 kuota," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (28/5/2024).