Ogan Ilir, IDN Times - Saat pemerintah berusaha menekan penyebaran COVID-19 lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, namun oknum Satuan Tugas (Satgas) PPKM di wilayah Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, justru memanfaatkannya untuk melakukan pungutan liar (pungli)
Mereka terekam video saat meminta uang kepada sopir truk yang melintasi di jalan tol Palembang-Lampung. Bagi mereka yang tidak memiliki kelengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ketentuan perjalanan selama PPKM, akan menjadi mangsa para oknum.
"Modusnya ketika ada yang lewat mereka menanyakan surat-surat kelengkapan seperti surat sudah vaksin, antigen atau swab PCR. Salah dua dari syarat itu harus ada, oknum menawarkan uang agar bisa lewat," ungkap Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy, Jumat (23/7/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, oknum Satgas COVID-19 telah melakukan pungli selama tiga hari pada 13 Juli,16, dan 19 Juli lalu. Mereka telah mengantongi uang sekitar Rp290.000. Satu kendaraan diminta uang jalan mulai dari Rp5.000-Rp50.000.
