Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mendagri Instruksikan Sumsel Periksa 2.967 Orang Setiap Hari

Kota Palembang
Mendagri Instruksikan Sumsel Periksa 2.967 Orang Setiap Hari
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri nomor 22 tahun 2021. Isinya tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali.

Dalam instruksi itu, Tito mengarahkan agar daerah melakukan penguatan testing, tracing, dan treatment sesuai tingkat positivity rate. Mantan Kapolri ini memasang target orang yang diperiksa tiap wilayah. 

"Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate <10 persen. Testing perlu ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan juga kontak erat," kata Tito yang ditulis dalam Inmendagri, Selasa (20/7/2021).

  1. 2. Sumsel ditarget periksa 2.967 orang per hari

    Warga mengikuti rapid tes antigen di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/12/2020). Rapid tes gratis yang diselenggarakan oleh kepolisian itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di masa mudik Natal dan tahun baru (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
    Warga mengikuti rapid tes antigen di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/12/2020). Rapid tes gratis yang diselenggarakan oleh kepolisian itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di masa mudik Natal dan tahun baru (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

    Ribuan bahkan ratusan ribu orang harus diperiksa setiap hari untuk masing-masing daerah. Daerah terbanyak yang harus memeriksa warganya adalah Jawa Barat hingga mencapai 324.283 orang.

    Jawa Barat: 107.366
    Tertinggi: Bogor 13.003
    Terendah: Kota Banjar 404
    Jawa Timur: 76.424
    Tertinggi: Surabaya 6.254
    Terendah: Mojokerto 281
    Jawa Tengah: 74.024
    Tertinggi: Semarang 3.984
    Terendah: Magelang 261
    Banten: 28.017
    Tertinggi: Kota Tangerang 4.872
    Terendah: Kota Cilego 96
    DKI Jakarta: 22.811
    Tertinggi: Kota Jakarta Timur 6.292
    Terendah: Kepulauan Seribu 55
    Bali: 8.233
    Tertinggi: Kota Denpasar 2.137
    Terendah: Buleleng 96
    DI Yogyakarta: 7.142
    Tertinggi: Sleman 2.712
    Terendah: Gunung Kidul 548.

    Sedangkan daerah di luar Pulai Jawa-Bali, Tito menginstruksikan jumlah yang berbeda.

    Aceh: 592
    Bengkulu: 804
    Jambi: 1.291
    Kalimantan Barat: 1.903
    Kalimantan Tengah: 732
    Kalimantan Timur: 1.804
    Kalimantan Utara: 192 (Terendah)
    Kepulauan Riau: 4.243 (Tertinggi)
    Lampung: 2.702
    Maluku 1.151
    Nusa Tenggara Barat (NTB): 369
    Nusa Tenggara Timur (NTT): 424
    Papua: 448
    Papua Barat: 739
    Riau: 1.658
    Sulawesi Tengah: 286
    Sulawesi Tenggara: 861
    Sulawesi Utara: 543
    Sumatera Barat: 1.870
    Sumatera Selatan: 2.967
    Sumatera Utara: 535

  2. 3. Lakukan tracing hingga 15 orang

    Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19  (ANTARA FOTO/Feny Selly)
    Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19 (ANTARA FOTO/Feny Selly)

    Selain testing, Tito juga menekankan tracing hingga 15 orang yang memiliki kontrak erat dari kasus terkonfirmasi. Serta melakukan pemeriksaan (entry-test) usai identifikasi kontrak erat dan menjalankan karantina.

    "Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah atau selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina," terangnya.

    Treatment juga tak kalah penting dan harus dilakukan komprehensif sesuai dengan gejala. Perawatan di rumah sakit katanya, hanya berlaku bagi pasien dengan gejala sedang, berat, serta kritis.

  3. 4. Pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat

    Vaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).
    Vaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

    Sebagai bagian dari mencegah penyebaran virus, Inmendagri juga meminta percepatan vaksinasi yang terus dilakukan.

    Vaksin masih menargetkan golongan prioritas seperti lanjut usia dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid), mengingat kapasitas kesehatan terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi COVID-19. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More