Palembang, IDN Times - Aparat Kepolisian dari Polrestabes Palembang membubarkan tawuran remaja di Palembang saat bulan puasa. Sekitar 28 remaja dibawa ke kantor polisi untuk didata dan diarahkan, karena tawuran yang dilakukan di Jalan Lunjuk Jaya, Ilir Barat I Palembang, dianggap meresahkan masyarakat.
"Ada 28 orang yang ditangkap, 12 di antaranya dilakukan pembinaan. Sedangkan 16 lainnya dijadikan tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartobo, Minggu (17/3/2024).
