Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses pelipatan surat suara di Gudang KPU Pasaman (Foto: KPU Pasaman)
Proses pelipatan surat suara di Gudang KPU Pasaman (Foto: KPU Pasaman)

Intinya sih...

  • Persiapan pelaksanaan PSU di Pasaman memasuki tahapan kampanye sejak 9 April 2025
  • Debat pasangan calon bupati Pasaman akan dilaksanakan di Gedung RRI Padang dan distribusi logistik dimulai tanggal 15 hingga 17 April 2025
  • KPU Pasaman memberikan pelatihan kepada KPPS untuk melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menyatakan persiapan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah tersebut sudah memasuki tahapan kampanye sudah dimulai sejak 9 April 2025 lalu.

"Untuk tahapan kampanye ini akan berakhir pada 15 April 2025 mendatang dengan pelaksanaan debat yang dilaksanakan nantinya," kata Ketua KPU Pasaman, Taufiq saat dihubungi IDN Times, Sabtu (12/4/2025).

Menurutnya, debat pasangan calon bupati Pasaman akan dilaksanakan di Gedung RRI Padang dan akan dihadiri oleh seluruh pasangan calon yang sudah ditetapkan.

1. Logistik sudah berada di gudang KPU

Proses pelipatan surat suara di Gudang KPU Pasaman (Foto: KPU Pasaman)

Taufiq mengatakan, kebutuhan logistik pemilihan juga sudah berada di Gedung KPU Pasaman. Seluruh kebutuhan logistik tersebut dinyatakan sudah lengkap.

"Untuk distribusi kotak suara ke masing-masing Nagari akan dimulai tanggal 15 hingga tanggal 17 April 2025," katanya.

Menurutnya, dengan pendistribusian tersebut, diperkirakan seluruh logistik tersebut sudah berada di masing-masing TPS sebelum hari pemungutan suara pada 19 April 2025 mendatang.

2. Berikan pelatihan kepada KPPS

Ketua KPU Pasaman, Taufiq (Foto: Dok Taufiq)

Selain itu, KPU Pasaman juga akan memberikan pelatihan kepada setiap KPPS yang akan melaksanakan pemungutan suara di masing-masing TPS nantinya.

"Kalau untuk Bimtek PPK sudah kami laksanakan pada tanggal 10 April lalu. Tinggal yang untuk KPPS yang akan melaksanakan tugasnya," katanya.

Menurutnya, Bimtek yang diberikan tersebut agar para KPPS bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Tidak ada perubahan jumlah TPS

Proses pelipatan surat suara di Gudang KPU Pasaman (Foto: KPU Pasaman)

Menurut Taufiq, dalam pelaksanaan PSU nantinya tidak ada perubahan jumlah TPS dan DPT dibanding pelaksanaan Pilkada serentak pada Februari lalu.

"Kemungkinan nanti yang berubah hanya lokasi TPS saja. Tapi perubahan lokasi TPS tersebut kemungkinan tidak akan terlalu jauh," katanya.

Ia mengimbau masyarakat Pasaman agar menyalurkan suaranya ke masing-masing TPS pada 19 April 2025 mendatang untuk memilih calon bupati dan wakil bupati.

Editorial Team