Kayuagung, IDN Times - Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus perakit senjata api rakitan (senpira) yang kerap menjual hasil produksinya di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang dan Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra mengatakan, sesaat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi senpira, maka personelnya langsung bergerak melakukan pengintaian di beberapa lokasi yang kerap digunakan untuk bertransaksi.
"Dari hasil operasi Senpi Musi 2019 ini, kita berhasil meringkus satu tersangka yang merupakan perakit senpira, Abriyadi (41)," kata dia, Kamis (5/12).