Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra merilis tersangka pembuat dan pemilik senpira (IDN Times/Istimewa Polres OKI)

Kayuagung, IDN Times - Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus perakit senjata api rakitan (senpira) yang kerap menjual hasil produksinya di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang dan Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra mengatakan, sesaat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi senpira, maka personelnya langsung bergerak melakukan pengintaian di beberapa lokasi yang kerap digunakan untuk bertransaksi.

"Dari hasil operasi Senpi Musi 2019 ini, kita berhasil meringkus satu tersangka yang merupakan perakit senpira, Abriyadi (41)," kata dia, Kamis (5/12).

1. Polisi sita semua perlengkapan dan alat yang digunakan tersangka membuat senpira

Senjata yang diamankan selama operasi Senpi Musi 2019 (IDN Times/Istimewa Polres OKI)

Donni menjelaskan, dari tangan tersangka Abriyadi, petugas menyita alat yang biasa digunakan tersangka untuk merakit senjata api, seperti, gerinda, besi penjepit, bor, besi batangan, lempengan besi, obeng. 

"Dari barang yang disita kepolisian, kita juga temukan berbagai jenis selongsong peluru, seperti 35 butir selongsong kaliber 5,56 mm, lalu 2 peluru aktif kaliber 5,56 mm dan 1 peluru aktif kaliber 9 mm," jelas dia.

2. Senpira produksi rumahan ini dijual seharga Rp1 - 2 juta, tergantung jenis senjata

Editorial Team

Tonton lebih seru di