(Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri saat diamankan Polres OKU Selatan) IDN Times/istimewa
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin, membenarkan jika pelaku yang ditangkap merupakan ayah korban, bukan kakeknya.
"Perbuatan terakhir pada Kamis, 20 Juli 2023 sekitar 16.00 WIB di Kecamatan Buay Rawan, OKU Selatan. Pada aksi ketiga, korban diikat di batu oleh tersangka karena mencoba melawan," ujarnya, Minggu (30/7/2023).
Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) itu dipaksa menuruti kehendak ayah kandungnya. Jika tidak, pelaku mengancam korban sebagai anak durhaka.
"Pelaku memanfaatkan korban yang takut kalau harus nurut. Dia tidak mau disebut sebagai anak yang melawan orangtuanya (durhaka)," jelasnya.