Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pria Pedofil Cabuli Balita 4 Tahun di Prabumulih Sumsel

meetdoctor.com
Prabumulih, IDN Times - Roni Syaril (35) warga Kota Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap kepolisian karena mencabuli anak di bawah lima tahun (balita) yang masih berusia 4 tahun.
Pelaku diamankan oleh tim Gurita dan Unit PPA Polres Prabumulih saat masih berada di lokasi kejadian di Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Selasa (15/2/2023) pukul 15.30 WIB.
1. Korban berdiri di belakang rumah tanpa busana
Ilustrasi pencabulan
Penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sebagai pegawai swasta ini bermula laporan dari orangtua korban, yakni SS pada Selasa (15/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Alita Firman mengatakan, perbuatan cabul pertama kali diketahui oleh ibu korban. Saat itu korban pulang ke rumahnya tanpa busana dengan kondisi ketakutan.
2. Ibu korban syok putrinya dilecehkan pelaku
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorYuliani
Follow Us