Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pria bernama Sahiludin (46) tak berkutik saat dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sstreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Pasalnya, tersangka telah melakukan aksi pencabulan yang mengakibatkan korbannya anak di bawah umur berusia 13 tahun hamil.
"Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan pemerkosaan ke polisi. Saat ini korban tengah hamil tujuh bulan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon, Sabtu (19/10/2024).