Ilustrasi pencabulan. (Republika/MgRol_92)
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menerangkan, pengamanan pria tersebut dilakukan pada Jumat (19/7/2024) lalu.
"Kronologi pencabulan yang dilakukan pelaku berawal dari 23 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diajak temannya main ke rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Saat di rumah pelaku, korban diajak ke kamarnya lalu ditelanjangi korban. Perbuatan pelaku terungkap setelah korban mengeluh sakit perut dan sakit Buang Air Besar (BAB).
"Orangtua korban bertanya mengenai penyebab kesakitan tersebut. Korban pun menjawab bahwa dirinya telah disodomi oleh pelaku," jelasnya.