Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kades di Empat Lawang Minta Maaf karena Warganya Ancam Polisi

Kades di Empat Lawang Minta Maaf karena Warganya Ancam Polisi
kades Karang Tanding Ruslan bersama ayah pelaku Erman Edi meminta maaf usai video pengancaman anaknya tersebar (Dok: istimewa)
Intinya Sih
  • Pemuda AZ (16) diamankan polisi usai mengancam polisi dan warga Pagar Alam, membuat Kades Karang Tanding Ruslan turun tangan meminta maaf kepada polisi.
  • Orang tua pelaku Erman Edi juga menyampaikan permohonan maaf ke polisi atas tindakan tak terpuji anaknya yang mengancam di media sosial TikTok.
  • Kasatreskrim Polres Pagar Alam memperingatkan AZ untuk tidak mengulangi perbuatannya yang telah menyinggung perasaan warga dan mengancam keselamatan petugas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Empat Lawang, IDN Times - Pemuda Empat Lawang berinisial AZ (16) diamankan polisi usai melakukan tindakan pengancaman terhadap polisi dan warga Pagar Alam. Tindakan pelaku membuat Kades Karang Tanding Ruslan turun tangan meminta maaf kepada polisi.

Tak hanya kades, orang tua pelaku Erman Edi turut menyampaikan permohonan maaf ke polisi atas tindakan tak terpuji anaknya mengancam di media sosial TikTok. Kejadian tersebut dinilai tak pantas dilakukan oleh anak di bawah umur.

"Saya minta maaf kepada Kapolres dan warga Pagar Alam. Saya akan mendidik AZ supaya ke depannya berkelakuan baik dan tidak mencoreng nama baik keluarga maupun masyarakat Empat Lawang," ucap Erman Edi, Selasa (23/7/2024).

1. Kades merasa malu atas ulah warganya

Polres Pagar Alam angkap remaja pelaku pengancaman di medsos (Dok: istimewa)
Polres Pagar Alam angkap remaja pelaku pengancaman di medsos (Dok: istimewa)

Kades bernama Ruslan mengaku malu atas sikap warganya tersebut. Menurutnya, perbuatan pelaku telah mencoreng wajah Empat Lawang secara keseluruhan. Dirinya pun menyampikan permohonan maaf secara langsung kepada warga Pagar Alam dan akan melakukan pembinaan kepada warganya agar kasus serupa tak terulang.

"Saya atas nama pemerintah desa dan masyarakat Lintang Empat Lawang mohon maaf kepada Polres serta masyarakat Kota Pagar Alam yang tersinggung. Kami berjanji akan melakukan pembinaan agar kejadian ini tidak terulang lagi," beber dia.

2. Pelaku dibebaskan dan wajib lapor

ilustrasi penjara (freepik.com)
ilustrasi penjara (freepik.com)

Usai permintaan maaf tersebut, Kasatreskrim Polres Pagar Alam, Iptu Candra Kirana memperingatkan AZ untuk tidak mengulangi perbuatannya yang telah menyinggung perasaan warga dan mengancam keselamatan petugas.

"Saya ingatkan saudara untuk tidak mengulangi lagi. Saudara kami kenakan wajib lapor, berhubung karena saudara masih bawah umur," jelas dia.

3. Pelaku mengaku salah sudah lakukan pengancaman

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara

Pelaku AZ mengaku kapok usai membuat video bernada pengancaman. Dirinya mengaku khilaf lantaran kesal saat itu ditilang oleh polisi.

"Saya kesal sekaligus lapar ditilang, jadi buat video itu. Saya menyesal," ujar AZ.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More