Kades di Empat Lawang Minta Maaf karena Warganya Ancam Polisi

- Pemuda AZ (16) diamankan polisi usai mengancam polisi dan warga Pagar Alam, membuat Kades Karang Tanding Ruslan turun tangan meminta maaf kepada polisi.
- Orang tua pelaku Erman Edi juga menyampaikan permohonan maaf ke polisi atas tindakan tak terpuji anaknya yang mengancam di media sosial TikTok.
- Kasatreskrim Polres Pagar Alam memperingatkan AZ untuk tidak mengulangi perbuatannya yang telah menyinggung perasaan warga dan mengancam keselamatan petugas.
Empat Lawang, IDN Times - Pemuda Empat Lawang berinisial AZ (16) diamankan polisi usai melakukan tindakan pengancaman terhadap polisi dan warga Pagar Alam. Tindakan pelaku membuat Kades Karang Tanding Ruslan turun tangan meminta maaf kepada polisi.
Tak hanya kades, orang tua pelaku Erman Edi turut menyampaikan permohonan maaf ke polisi atas tindakan tak terpuji anaknya mengancam di media sosial TikTok. Kejadian tersebut dinilai tak pantas dilakukan oleh anak di bawah umur.
"Saya minta maaf kepada Kapolres dan warga Pagar Alam. Saya akan mendidik AZ supaya ke depannya berkelakuan baik dan tidak mencoreng nama baik keluarga maupun masyarakat Empat Lawang," ucap Erman Edi, Selasa (23/7/2024).
1. Kades merasa malu atas ulah warganya

Kades bernama Ruslan mengaku malu atas sikap warganya tersebut. Menurutnya, perbuatan pelaku telah mencoreng wajah Empat Lawang secara keseluruhan. Dirinya pun menyampikan permohonan maaf secara langsung kepada warga Pagar Alam dan akan melakukan pembinaan kepada warganya agar kasus serupa tak terulang.
"Saya atas nama pemerintah desa dan masyarakat Lintang Empat Lawang mohon maaf kepada Polres serta masyarakat Kota Pagar Alam yang tersinggung. Kami berjanji akan melakukan pembinaan agar kejadian ini tidak terulang lagi," beber dia.
2. Pelaku dibebaskan dan wajib lapor

Usai permintaan maaf tersebut, Kasatreskrim Polres Pagar Alam, Iptu Candra Kirana memperingatkan AZ untuk tidak mengulangi perbuatannya yang telah menyinggung perasaan warga dan mengancam keselamatan petugas.
"Saya ingatkan saudara untuk tidak mengulangi lagi. Saudara kami kenakan wajib lapor, berhubung karena saudara masih bawah umur," jelas dia.
3. Pelaku mengaku salah sudah lakukan pengancaman

Pelaku AZ mengaku kapok usai membuat video bernada pengancaman. Dirinya mengaku khilaf lantaran kesal saat itu ditilang oleh polisi.
"Saya kesal sekaligus lapar ditilang, jadi buat video itu. Saya menyesal," ujar AZ.


















