Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria bernama Hermansyah (52), warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri PS (13). Perbuatan tersangka sudah dilakukannya berulang kali sejak Desember 2021 lalu.
Akibatnya, PS yang merupakan bungsu dari tiga bersaudara tersebut sedang hamil lima bulan. Peristiwa ini dilaporkan oleh istri pelaku berinisial YL (50) ke polisi.