Pria di Banyuasin Tega Perkosa Anak Kandung Berulang Kali hingga Hamil

Banyuasin, IDN Times - Aksi bejat seorang pria di Banyuasin berinisial SP (41) tega memperkosa anak kandungnya sendiri akhirnya terungkap. Pelaku langsung dibekuk Satreskrim Polres Banyuasin, Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB saat berada di rumah makan daerah Pangkalan Balai, Banyuasin.
Pelaku diamankan usai dilaporkan telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap anaknya sendiri berinisial SKJ (17). Mirisnya, sang anak sekarang hamil dua bulan.
1. Pelaku lancarkan aksinya saat berada di kebun karet

Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengatakan, pelaku Sopiyan merupakan ayah kandung korban melakukan aksi bejat tersebut sejak Desember 2021.
"Saat itu korban bersama adiknya diajak pelaku pergi mantang (menyadap) karet di Desa Suka Mulya, Kecamatan Banyuasin III. Ketika korban sedang tidur, pelaku membuka celana dan menindih korban. Tapi korban tidak terbangun," ujarnya, Kamis (6/7/2023).
2. Pelaku suruh korban minum pil KB agar tidak hamil

Saat itu aksi pelaku sempat dilihat oleh adik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kesakitan dan ketika dicek ada pendarahan pada bagian kemaluan.
"Tidak hanya satu kali, rupanya pelaku terus berulah hingga melakukan perbuatan hal yang senonoh itu terhadap korban pada tahun 2022 dengan cara meremas payudara, cium pipi dan bibir. Setidaknya lebih dari tiga kali aksi pelaku, dan ancam korban," terang Hary.
Dalam aksinya pelaku selalu memberikan pil KB terhadap korban, dengan tujuan agar tidak hamil. Rupanya pil tersebut tidak berhasil mencegah kehamilan. Sejak kejadian itu, korban seringkali murung dan menyendiri.
"Hingga akhirnya, kerabat korban melihat korban muntah-muntah serta ada perubahan dengan bentuk tubuh korban. Dan itu membuat kerabat korban curiga, dan langsung menanyakan hal itu kepada korban," ungkap Hary.
3. Korban diancam dan ditampar oleh pelaku jika menolak

Korban kemudian langsung mengaku, dan langsung dilaporkan ke polisi. Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dan korban sudah berada dalam perlindungan keluarganya.
"Ibu korban juga selama ini tidak mengetahui hal tersebut. Pelaku juga terus memaksa korban untuk berhubungan meski korban menolak, dengan iming-iming akan dibelikan handphone. Bahkan terkadang kalau korban menolak ditampar oleh pelaku," jelas Hary.





















