Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial SY (43) melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya berinisial AD (8), oleh seorang lansia tetangganya GD (60). Kasus pencabulan ini sempat menghebohkan warga 7 Ulu, Minggu (14/8/2022) lalu.
Terkuaknya pencabulan bermula saat ibu korban meminta putrinya mengantar buah ke rumah GD. Merasa akrab dan mengenal baik pelaku, ibu korban pun tak merasa curiga sebelum akhirnya korban pulang ke rumah dengan menahan sakit di sekitar alat kelamin.
"Awalnya saya tanya kenapa? Lalu anak saya menjelaskan sakit di bagian tubuhnya akibat ulah GD," ungkap SY saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (17/8/2022).