Padang, IDN Times - Ahli Epidemiologi Sumatra Barat (Sumbar), Defriman Djafri menilai, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang, tidak sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh Pemerintah pusat. Bahkan menurut Defriman, PPKM Level 4 itu serasa level 1 dan 2.
Pemerintah pusat kata Defriman kembali memutuskan memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 20 September 2021 di beberapa daerah. termasuk juga salah satunya kota Padang. Namun khusus di kota Padang, faktanya pembatasan itu sama sekali tidak ketat. Masyarakat tampak masih abai dengan protokol kesehatan (prokes).
“Pun dengan pembatasan, sama sekali tidak ketat. Kondisinya seperti tidak ada COVID-19. Keadaan normal saja. Pembatasan yang diberlakukan sama sekali tidak sesuai dengan aturan pusat,” kata Defriman, Kamis (9/8/2021).
