Palembang, IDN Times - Pemilik Panti Asuhan Fisabililllah Al-Amin Palembang, Muhammad Hidayatullah, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Palembang. Dari hasil pengembangan, penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan korban.
"Hasil keterangan saksi dan bukti petunjuk video didapati adanya tindak kekerasan yang dilakukan pelaku selaku pemilik panti asuhan," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhmad Ngajib, Senin (27/2/2023).