Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ungkap kasus perampokan di Jalinsum ruas Musi Rawas Empat Lawang (Dok: istimewa)

Musi Rawas, IDN Times - Perampokan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) tepatnya di Desa Batu Bandung Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas (Mura), berhasil diungkap Tim Reserse Kriminal Polres Mura. Perampokan itu menimpa Alfian Efendi, karyawan CV SMS saat membawa uang pembayaran untuk PT SNI.

Uang Rp350 juta digasak kawanan perampok. Aksi ini sempat viral pada 19 September 2022 silam, saat seorang pengendara yang akan melintas di Jalinsum ruas Mura-Empat Lawang melihat pelaku mengadang kendaraan korban.

"Satu dari lima tersangka sudah berhasil ditangkap atas nama Handoyo alias Hans (47). Masih ada empat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, Senin (10/10/2022).

1. Pelaku berjumlah lima orang

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Gusti, tim Polres Mura langsung bergerak melakukan olah TKP setelah korban melapor.. Polisi berhasil mengembangkan kasus perampokan tersebut.

Awalnya korban telah diikuti oleh pelaku perampokan. Mereka membagi tugas dan peran masing-masing. Tersangka Hans saat itu bersama Dedi mengikuti korban selama perjalanan di Jalinsum. Mereka mengabari ketiga rekannya yang sudah di TKP.

"Pelaku ada lima orang bukan tujuh orang. Mereka memiliki peran masing-masing dalam perampokan," ungkap dia.

2. Korban ditodong pistol dan sajam di leher

Editorial Team

Tonton lebih seru di