Tersangka persekusi dokter RSUD Sekayu saat diperiksa di Polres Muba. (Dok. Polres Muba)
Sebelumnya, kasus ini berawal pada Selasa (12/8/2025) pagi, saat korban tengah melakukan tugas visit pasien di ruang VIP Leban RSUD Sekayu. Tiba-tiba, Siswandi beserta (IS) marah-marah dan mendatangi korban dan meminta agar pasien yang ia jenguk dipindahkan ke ruang VIP Non Infeksi. Tidak hanya itu, pelaku juga menarik masker yang dipakai korban secara paksa.
"Korban merasa terintimidasi atas tindakan pelaku, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Muba. Setelah dua kali dilakukan pemanggilan namun tidak hadir, tim kami melakukan upaya kepolisian yaitu dengan perintah membawa," ujar Kasi Humas.
Dokter Syahpri Putra Wangsa kemudian membuat laporan ke polisi terkait pengancaman dan pemaksaan membuka masker yang dilakukan keluarga pasien.
Langkah korban Syahpri tak surut membawa persoalan ke ranah hukum meskipun sudah ada mediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Kapolres bahkan memberi asistensi langsung terhadap Kasatreskrim dan Kasi Propam agar kasus ini berjalan sesuai prosesnya.