Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Grebek 4 Warung Miras di Musi Rawas, Sita Ratusan Liter Tuak

Polisi Grebek 4 Warung Miras di Musi Rawas, Sita Ratusan Liter Tuak
Polres Musi Rawas saat menggerebek sejumlah warung penjual miras. (dok. Polres Musi Rawas)
Intinya Sih
  • Satuan Samapta Polres Musi Rawas menggerebek warung yang menjual miras dan tuak menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.
  • Ratusan liter tuak dan botol miras berhasil diamankan dalam penggerebekan di empat lokasi berbeda.
  • Operasi ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Musi Rawas, IDN Times - Satuan Samapta Polres Musi Rawas menggerebek sejumlah warung menjual minuman keras (miras) beralkohol dan tradisional jenis tuak di sejumlah tempat wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (21/2/2025) malam.

Kegiatan operasi cipta kondisi menyasar warung diduga menjual miras ini dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Hasilnya, ratusan liter tuak serta sejumlah botol miras berhasil diamankan dalam penggerebekan dilakukan di empat lokasi berbeda.

1. Polisi temukan minuman beralkohol berbagai merek

Polres Musi Rawas saat menggerebek sejumlah warung penjual miras. (dok. Polres Musi Rawas)
Polres Musi Rawas saat menggerebek sejumlah warung penjual miras. (dok. Polres Musi Rawas)

Kasat Samapta AKP Freddy Rajagukguk mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya penjualan minuman tuak dan minuman beralkohol di sejumlah warung.

"Penggerebekan diawali dari warung milik Tukiman di Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti. Di sini disita lima botol miras merek Newport, empat botol miras merek Guiness, satu botol anggur hijau dan dua botol miras merek Ice land," ujarnya .

Selanjutnya pihaknya menuju warung milik Adi Aprianto di Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo. Dari warung ini polisi menyita satu ember besar tuak lebih kurang 35 liter. 

"Kami langsung melanjutkan ke warung Rianto Fransiskus Sitanggang, dimana personel menyita 1 jeriken tuak berisi lebih kurang 16 liter," terangnya.

2. Para pemilik warung beserta barang bukti diamankan ke Mapolres

Polres Musi Rawas saat menggerebek sejumlah warung penjual miras. (dok. Polres Musi Rawas)
Polres Musi Rawas saat menggerebek sejumlah warung penjual miras. (dok. Polres Musi Rawas)

Di wilayah Kecamatan Tugumulyo, polisi menggerebek warung milik Adi Pirnando Sihotang dengan menyita dua ember besar tuak berisi 55 liter. 

"Setelah penggerebekan, para pemilik warung beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP Damkar) Kabupaten Mura guna proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

3. Operasi rutin digelar untuk memberantas penyakit masyarakat

alkohol yang dapat menimbulkan kecanduan. Sumber = Freepik.com
alkohol yang dapat menimbulkan kecanduan. Sumber = Freepik.com

Wakapolres Mura, Kompol Hendri menegaskan, operasi ini merupakan kegiatan rutin tahunan bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, minuman miras, serta kejahatan jalanan (street crime).

"Kami ingin memastikan bahwa menjelang Ramadan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga dengan baik," katanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang," ujarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yuliani
EditorYuliani

Latest News Sumatera Selatan

See More