Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, mengeluarkan instruksi kepada seluruh polisi di Bumi Sriwijaya agar tak menangkap pelaku tindak pidana kriminal tanpa atribut maupun seragam polisi.
Instruksi ini juga dikhususkan kepada tim Reskrim yang sering ke lapangan menggunakan baju preman. Menurutnya dalam kondisi bertugas, polisi harus menyampaikan identitasnya dan melakukan penangkapan yang terencana.
"Kita tidak memperbolehkan anggota melakukan penggerebekan menggunakan pakaian preman atau tanpa identitas, apalagi harus ada perencanaan yang baik untuk menggunakan upaya tersebut," ungkap Rachmad, Kamis (27/10/2022).