Banyuasin, IDN Times - Satres Narkoba Polres Banyuasin berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 19 paket besar, dengan berat bruto 19.976 gram atau sebanyak 19 kilogram lebih.
Polisi menangkap dua orang tersangka yaitu Rusman Kadarsiman dan Ari Widodo sebagai jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Palembang-Betung, tepatnya di depan Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, Senin (22/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
