Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil menangkap pelaku pencurian ponsel milik anggota Polwan. Tersangka berinisial BR (28) telah ditangkap di kediamannya, Jalan Palembang Betung KM 16 Banyuasin, Kamis (4/11/2021).
"Pelaku ditangkap anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel tanpa perlawanan," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, Minggu (7/11/2021).
