Palembang, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) masih menjadi pembicaraan. Baru-baru ini, BEM KM Unsri menyebut ada dua laporan kasus serupa yang mereka terima.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Hisar Siallagan, meminta korban agar segera melapor. Kasus kekerasan seksual yang terjadi, bisa mereka tangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan laporan polisi (LP).
"Kalaupun kejadian itu memang ada, agar kita bisa segera menindaklanjuti, diharapkan segera membuat laporan. Itu penting mengingat nantinya anggota akan menelusuri dugaan pelecehan seksual itu," ungkap Hisar Siallagan, Jumat (19/11/2021).