Palembang, IDN Times - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelecehan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).
Dari laporan yang telah diterima, korban DR (22) menerima pelecehan oleh sang dosen sebagai terduga pelaku di dalam ruangannya. Selain sebagai dosen pembimbing korban, ia juga merupakan salah satu Kepala Jurusan (Kajur) di Unsri.
"Olah TKP ini dilakukan setelah masuk laporan dari korban. Langsung kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan TKP tempat pelecehan," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (1/12/2021).
