Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Musi Banyuasin (PUPR Muba), Herman Mayori menyebut fee proyek turut mengalir ke institusi Polri. Institusi yang disebut Herman adalah Polda Sumsel dan Polres Muba.
Herman yang disidang dalam kasus korupsi mengatakan, fee itu diberikan untuk pengamanan proyek yang sedang berlangsung di Bumi Serasan Sekate.
"Pemberian fee ke Polda Sumsel dan Polres Muba dilakukan karena proyek yang dikerjakan oleh kontraktor (Suhandy) sempat bermasalah sehingga berurusan dengan polisi. Untuk mengamankan agar proyek tidak bermasalah, ada uang dari kontraktor," ungkap Herman dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Kamis (20/1/2022).