Palembang, IDN Times -Tiga tersangka tersangka kasus pencurian dan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat lantaran mengaku sebagai anggota polisi, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polda Sumsel.
Dari ketiga pelaku tersebut, yakni Endang Saputra (36) merupakan polisi dari bagian Sabhara, Polres Ogan Ilir yang dipecat pada tahun 2019 lalu dari bagian Sabhara. Dua tersangka lainnya adalah Rian Hidayat (29) Tukang ojek dan Angga Afriansyah (24) seorang guru honorer.
“Mereka kita tangkap setelah korban melapor usai ditodong di Jalan Lintas Timur Desa Tanjuang Agas, Kecamatan Tanjung Raja OI. Mereka melakukan penodongan terhadap sopir truk pengangkut buah dari Padang dan Pekanbaru tujuan Jakarta, dengan memanfaatkan jalan lintas yang sepi saat malam hari,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Rabu (26/2).