Polda Sumbar: Tambang Galian C di Solok Selatan Sudah Ditutup

- Tambang galian C yang menjadi dalang penembakan Kasat Reskrim ditutup oleh Polda Sumatra Barat.
- Proses dugaan tindak pidana untuk tambang ilegal masih terus dilakukan setelah peristiwa penembakan.
- Identitas pemilik tambang galian C masih belum diungkapkan, sementara proses pidana akan dilanjutkan oleh tim Polres Solok Selatan.
Padang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat menyatakan telah menutup tambang galian C menjadi dalang penembakan Kasatreskrim oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat diwawancarai IDN Times, Senin (25/11/2024) mengatakan seluruh proses masih sedang berjalan.
"Sampai saat ini semua proses tetap berjalan. Mulai dari tindak pidana, kode etik hingga masalah tambang itu," katanya.
1. Tambang galian C sudah ditutup

Dwi mengungkapkan, tambang galian menjadi akar permasalahan penembakan kasatreskrim telah ditutup sejak Jumat (22/11/2024) lalu.
"Setelah terjadi peristiwa itu, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) langsung menutup tambang galian C itu," katanya.
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan karena proses dugaan tindak pidana untuk tambang ilegal itu masih terus dilakukan.
2. Proses pidana tambang galian C tetap dilanjutkan

Dwi mengatakan, untuk proses pidana tambang galian C menjadi dalang penembakan akan tetap dilanjutkan oleh tim Polres Solok Selatan. "Polda Sumbar masih mempercayakan untuk proses itu dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Solok Selatan," katanya.
Sementara, untuk identitas pemilik tambang galian C itu masih belum diungkapkan oleh Polda Sumbar. "Sampai saat ini kami masih tetap melakukan pendalaman soal pemilik tambang itu," katanya.
3. Polisi tembak polisi di Solok Selatan

Kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan terjadi setelah adanya penangkapan dua pelaku tambang galian C ilegal di daerah itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan menyatakan, AKP Dadang meminta agar AKP Ryanto Ulil membebaskan dua orang tersebut.
"Karena kesal rekanannya tidak dilepaskan, pelaku menembak korban dua kali di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Setelah melakukan penembakan, AKP Dadang juga langsung menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang membuat kaca rumah itu pecah dan ditemukan 6 selongsong peluru.