Lubuk Linggau, IDN Times - Pasca dua pimpinan organisasi masyarakat (ormas) dan 23 anggota Khilafatul Muslimin ditangkap Polisi di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) serta Kota Bekasi beberapa waktu lalu, Polres Lubuk Linggau Sumatra Selatan (Sumsel) juga menelusuri keberadaan ormas tersebut di wilayahnya.
Organisasi yang dianggap menyimpang ini ditemukan di Kota Lubuk Linggau. Plang nama ormas mereka pun dicopot oleh polisi. Diketahui, ormas ini disebut menyimpang karena diduga bertentangan dengan Pancasila.
