Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Lubuk Linggau Dicopot Polisi

Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Lubuk Linggau Dicopot Polisi
(Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi) IDN Times/Istimewa
Share Article

Lubuk Linggau, IDN Times - Pasca dua pimpinan organisasi masyarakat (ormas) dan 23 anggota Khilafatul Muslimin ditangkap Polisi di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) serta Kota Bekasi beberapa waktu lalu, Polres Lubuk Linggau Sumatra Selatan (Sumsel) juga menelusuri keberadaan ormas tersebut di wilayahnya.

Organisasi yang dianggap menyimpang ini ditemukan di Kota Lubuk Linggau. Plang nama ormas mereka pun dicopot oleh polisi. Diketahui, ormas ini disebut menyimpang karena diduga bertentangan dengan Pancasila.

1. Sebar intelijen dan copot plang Ormas

Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Foto: Youtube Khilafatul Muslimin.
Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Foto: Youtube Khilafatul Muslimin.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, menyampaikan hasil penelusuran Intelijen Polres Lubuk Linggau di lapangan.

"Intel kita sudah disebar dan anggota sudah melepas plang nama di sekretariat kantor tersebut," ujarnya, Kamis (16/6/2022).

2. Anggota ormas di Lubuk Linggau berjumlah 30 orang

Polisi tangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. (dok. Humas Polri)
Polisi tangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. (dok. Humas Polri)

Tak hanya plang nama yang dicopot, semua kegiatannya sudah dihentikan. Apabila anggota organisasi ini masih menyelenggarakan kegiatan di kantor tersebut, kepolisian bakal langsung membubarkan. 

"Berdasarkan pendataan jumlah anggotanya ada 30 orang. Kegiatan organisasi  beberapa di antaranya menghimpun zakat, infak, dan kegiatan amal lainnya," ujarnya.

3. Gandeng Satol PP lakukan pemantauan

Polisi tangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. (dok. Humas Polri)
Polisi tangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. (dok. Humas Polri)

Menurutnya, organisasi Khilafatul Muslimin dari tingkat pusat dan daerah juga bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ormas.

"Kita akan awasi Khilafatul Muslimin jangan sampai menyebarkan ideologi yang bertentangan dan menyesatkan. Kita akan melakukan pemantauan bersama Satpol PP," tutupnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani

Latest News Sumatera Selatan

See More

444 Jemaah Haji Palembang Kloter 6 Pulang, 2 Tanazul dan 7 Wafat

10 Jun 2026, 16:16 WIBNews