Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan Kekasih

Lahat, IDN Times - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Lahat berinisial Briptu DI, mendekam di sel tahanan Provost Bid Propam Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Briptu DI ditahan karena kasus penipuan ratusan juta rupiah.
Briptu DI diadukan korban sekaligus mantan kekasihnya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada 20 Februari 2023 lalu. Setelah menjalani sidang disiplin pada 20 Maret 2023, Briptu DI pun resmi ditahan.
1. Korban mengenal pelaku saat mengurus pajak motor
Dari keterangan korban berinisial SA (28), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dirinya mengenal pelaku saat mengurus pajak motor di Samsat.
"Pada September 2022 lalu, dia (DI) meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp2 juta sebanyak dua kali di bulan yang sama. Saya percaya karena diiming-imingi akan dinikahi, apalagi DI seorang anggota polisi,” ujarnya.