Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pesan Pengacara Afif Maulana ke Kapolda Sumbar Baru: Mohon Kepastian

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta (Foto: Dok Polda Sumbar)
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta (Foto: Dok Polda Sumbar)

Padang, IDN Times - Tongkat kepemimpinan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat sudah berganti sejak beberapa waktu lalu dari Irjen Pol Suharyono ke Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Hal itu menjadi secercah harapan bagi kuasa hukum keluarga Afif Maulana agar kasus kematian remaja 13 tahun itu bisa terungkap dengan terang.

Karena, sampai saat ini kuasa hukum Keluarga Afif Maulana masih menduga adanya hal yang disembunyikan oleh Polda Sumbar kepada keluarga Afif maupun kepada publik.

1. Harapan tim hukum keluarga Afif Maulana

Tim Hukum Afif Maulana dari LBH Padang (Foto: Dok LBH Padang)
Tim Hukum Afif Maulana dari LBH Padang (Foto: Dok LBH Padang)

Tim kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Alvi Syukri berharap agar Kapolda Sumbar yang baru bisa lebih terbuka kepada publik terkait kasus Aifif Maulana.

"Harusnya dengan adanya kapolda baru ini sudah ada kepastian hukum kepada kasus Afif Maulana," katanya.

Selain itu, menurut Alvi juga harus ada keterbukaan informasi kepada publik terkait kasus yang sudah berlarut hingga saat ini.

"Kita sudah menghadirkan saksi-saksi dan keterangan ahli yang menyatakan adanya kekerasan di bagian tubuh Afif Maulana. Harusnya polda juga menilai hal itu," katanya.

Selain itu, ia juga berharap Kapolda baru bisa melakukan pekerjaannya dengan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

2. Tidak hanya sanksi etik

Orang Tua Afif Maulana menunjukkan foto Afif (Foto: Dok LBH Padang)
Orang Tua Afif Maulana menunjukkan foto Afif (Foto: Dok LBH Padang)

Alvi berharap agar Polda Sumbar tidak hanya memberikan sanksi etik kepada personelnya yang terlibat pada malam kejadian kematian Afif Maulana, melainkan juga sanksi pidana.

"Karena, kami melihat adanya peristiwa pidana yang diduga dilakukan oleh personel Polda Sumbar saat itu," katanya.

Menurutnya, tindak pidana yang diduga dilakukan tersebut adalah penganiayaan kepada anak-anak yang diamankan pada malam itu.

"Harusnya polisi bisa menerapkan laporan model A dalam kasus ini untuk mengusut tuntas dugaan pidana ini tanpa harus ada laporan," katanya.

3. Pernah tanya soal pidana

Tim hukum keluarga Afif Maulana (Foto: Dok LBH Padang)
Tim hukum keluarga Afif Maulana (Foto: Dok LBH Padang)

Menurut Alvi, setelah sidang etik terhadap personel Polda Sumbar yang dilakukan oleh Bid Propam, dirinya pernah menanyakan soal proses pidana.

"Tetapi jawabannya menunggu ada yang melapor terlebih dahulu. Kalau memang Polisi serius menangani ini harusnya diusut," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us